Seperti yang telah kita ketahui bersama, ada 4 proses penting dalam Sistem Informasi Geografi yaitu pemasukan data, manajemen data, manipulasi/analisis data dan keluaran data. Keempat proses tersebut harus dilakukan tahap demi tahap untuk menghasilkan output SIG yang baik. Proses pemasukkan data bisa melibatkan banyak hal baik hardware maupun softwarenya, begitu juga dengan proses manajemen data serta output datanya. Akan tetapi untuk proses analisis dan manipulasi data, dalam hal ini gabungan data atribut dan data spasial maka hanya program-program GIS yang bisa melakukannya. Software-software SIG juga kadang diseting untuk bisa melakukan keempat proses-proses tersebut, misalnya software ArcView GIS.
Untuk seseorang yang baru mengetahui SIG, proses pemasukkan data bisanya merupakan proses yang sangat ruwet, kadang proses pemasukkan data dipelajari lebih belakangan dibandingkan dengan proses-proses yang lainnya. Karena memang saat ini dah banyak sekali data-data peta digital (bentuk vektor dan grid) yang beredar, sehingga untuk menghasilkan otuput GIS yang baik tidak perlu lagi melakukan proses pemasukkan data (merubah peta hardcopy menjadi softcopy).
Akan tetapi proses ini sangatlah penting. Karena tidak akan ada peta digital seandainya tidak ada proses pemasukkan data. Menurut Lukman (1993) pemasukan data merupakan proses pemasukan data pada komputer dari peta (peta topografi dan peta tematik), data statistik, data hasil analisis penginderaan jauh, data hasil pengolahan citra digital penginderaan jauh, dan lain-lain. Data-data spasial dan atribut baik dalam bentuk analog maupun data digital tersebut dikonversikan kedalam format yang diminta oleh perangkat lunak sehingga terbentuk basisdata (database). Basisdata adalah pengorganisasian data yang tidak berlebihan dalam komputer sehingga dapat dilakukan pengembangan, pembaharuan, pemanggilan, dan dapat digunakan secara bersama oleh pengguna (Anon, 2003).
Menurut Puntodewo, dkk (2003) ada beberapa macam sumber data spasial yang dapat digunakan dalam GIS diantaranya yaitu:
Peta analog adalah peta dalam bentuk cetakan seperti peta rupa bumi yang diterbitkan Bakosurtanal. Pada umumnya peta analog dibuat dengan teknik kartografi, sehingga sudah mempunyai referensi spasial seperti koordinat, skala, arah mata angina dsb walaupun pada akhirnya koordinatnya harus dikoreksi kedalam koordinat digital. Peta analog harus dikonversikan menjadi peta digital dengan berbagai cara misalnya digitasi.
Karsidi (1996) dalam geocities.com/yaslinus (2007), mengatakan bahwa untuk mengubah data peta menjadi data sistem informasi geografi digital, maka ada dua proses yang dapat dilakukan yaitu melalui digitasi garis dan penyiaman/penyapuan (scanning). Dengan digitasi maka obyek–obyek di peta digambarkan ulang dalam bentuk digital menggunakan peralatan meja digitasi atau bantuan mouse dan monitor. Meja digitasi adalah alat perekam koordinat yang akan mencatat posisi dari kursor yang dipakai untuk menggambar ulang obyek peta. Dilain pihak dengan teknik scanning/penyiaman, maka obyek–obyek peta direkam ulang dengan alat optik (semacam mesin foto copy) yang kemudian akan mengubah data rekaman gambar ke dalam format raster/image yang dalam proses digitasinya menggunakan teknik On Screen Digitazier.
Digitasi adalah pengambilan data dengan cara menelusuri peta yang telah ada dengan menggunakan meja gambar yang disebut Digitizer Tablet atau mengikuti gambar hasil scanner/penyiaman di layar monitor yang disebut dengan On Screen Digitizer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar