Selasa, 18 Desember 2007

electronic learning


E-learning (electronic learning) adalah pembelajaran baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, intranet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lain-lain (Lende, 2004). Akan tetapi, e-lear­ning pembelajaran yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Dengan e-learning, siswa dapat belajar di mana saja dan kapan saja tanpa hadirnya guru di dekat mereka. Misalnya e-learning menggunakan CD-ROM (multimedia), siswa dapat membuka pelajaran tersebut kembali di rumah dan dapat belajar sendiri. Mengapa demikian? Dalam multimedia, pelajaran dapat dipelajari sendiri karena terdapat feedback dan dilengkapi animasi yang cukup menarik. Sehingga siswa akan termotivasi dalam belajarnya karena penyajiannya yang seperti permainan. Selain itu, sesuatu hal yang baru biasanya membuat seseorang lebih tertarik untuk mengetahui dan mencobanya. Apalagi dengan kemajuan teknologi, siswa akan merasa tertantang untuk mampu menggunakannya.
Begitu pula e-learning berbasis web, guru dapat memberikan materi pelajarannya lewat sarana internet yang dapat diakses oleh siswa setiap saat dan di mana saja. Siswa juga tidak perlu harus selalu belajar di kelas untuk mendapatkan informasi mengenai materi yang ingin diperolehnya. Bahkan, siswa dapat mengembangkan proses belajarnya dengan mencari referensi dan informasi dari sumber lain, sehingga wawasan siswa menjadi berkembang.
Kemampuan akses ke internet tidak hanya didasarkan kemampuan memiliki komputer yang dapat memasuki jaringan internet, melainkan juga dibutuhkan keterampilan menjelajah dunia maya tersebut dalam rangka memperoleh informasi yang dibutuhkan. Apabila seseorang tidak memiliki keterampilan menjelajah internet maka ia akan mengeluarkan dana yang cukup besar dan waktu yang lama untuk memperoleh situs informasi yang dibutuhkan. Pada posisi inilah e-learning berfungsi mendekatkan seseorang dengan sumber informasi yang diperlukan.
Setidaknya ada tiga fungsi e-learning terhadap kegiatan pembelajaran di dalam kelas (classroom instruction), yaitu: (1) sebagai tambahan (suplemen) yang sifatnya pilihan (opsional); tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk mengakses materi e-learning. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan. (2) pelengkap (complement); materi e-learning diprogramkan untuk menjadi materi reinforcement (pengayaan) atau remedial bagi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional. (3) pengganti (substitusi); e-learning sebagai alternatif model pembelajaran.
Pemanfaatan e-learning berpengaruh terhadap tugas guru dalam proses pembelajaran. Dahulu, proses pembelajaran didominasi oleh peran guru, karena itu disebut the era of teacher. Kini, proses pembelajaran banyak didominasi oleh peran guru dan buku (the era of teacher and book). Di masa mendatang proses pembelajaran akan didominasi oleh peran guru, buku, dan teknologi (the era of teacher, book, and technology).
Kondisi geografis Indonesia yang luas dan terdiri dari beberapa pulau, mengakibatkan terjadinya kesenjangan kesempatan memperoleh pendidikan untuk masyarakat yang ingin belajar. Peran e-learning sangat sesuai dengan kondisi geografis kita seperti ini. Dengan berkembangnya teknologi informasi, kita dapat mengambil manfaat dari teknologi tersebut dalam menciptakan pembelajaran yang berkualitas, efektif, dan efisien.
Dengan kegiatan e-learning terutama melalui internet, dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Artinya, peserta didik dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Peserta didik juga dapat berkomunikasi dengan pendidik setiap saat. Dengan kondisi yang demikian ini, peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran.
Dengan adanya kegiatan e-learning, beberapa manfaat yang diperoleh guru/dosen antara lain adalah bahwa guru/dosen dapat lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi; mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang dimiliki relatif lebih banyak.
Walaupun demikian, pemanfaatan internet atau e-learning juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan dan berbagai kritik, antara lain: kurangnya interaksi secara psikologis antara guru dan siswa, atau bahkan antarsiswa itu sendiri. Hal ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses pembelajaran. Selain itu, tidak semua tempat tersedia fasilitas internet; kurangnya mereka yang mengetahui dan memiliki keterampilan mengenai komputer dan internet.
Akan tetapi, kita harus berani untuk memulainya, karena setiap perubahan atau inovasi selalu ada kelebihan dan kekurangannya. Banyak pihak yang berpendapat bahwa pembelajaran e-learning sebagai cara belajar baru yang cukup menjanjikan untuk orang belajar sendiri, mandiri, tidak terbatas oleh jarak, ruang, dan waktu. Pelaksanaan pembelajaran ini menuntut profesionalisme yang tinggi dari berbagai pihak penyelenggaranya. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan sumber daya manusia, baik penyelenggara maupun instruktur pembelajaran yang mempunyai kemampuan yang cukup memadai.
Agar e-learning ini dapat memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap pembelajaran dengan kondisi masyarakat kita, sebaiknya e-learning ini dilakukan secara bertahap, dari mulai e-learning sebagai suplemen sampai pada e-learning sebagai substitusi. Di Indonesia, memang e-learning baru sesuai sebagai suplemen karena banyak faktor yang berpengaruh, terutama e-learning masih relatif baru. Selain itu, perlu dipikirkan mengenai evaluasi pembelajaran dengan cara e-learning yang dapat mengukur hasil belajar peserta didik dengan baik, walaupun masih terjadi diskusi akademik yang intensif dalam hal evaluasi pembelajaran ini.

Tidak ada komentar: